Menu

191 MAJELIS GEREJA POUK JEMAAT WAWONDULA - SEKBER POUK LUTIM DITEGUHKAN, PGIW SULSELRA TEKANKAN INTEGRITAS PELAYANAN

Oleh Administrator 307 kali dibaca
191 MAJELIS GEREJA POUK JEMAAT WAWONDULA - SEKBER POUK LUTIM DITEGUHKAN, PGIW SULSELRA TEKANKAN INTEGRITAS PELAYANAN SOROAKO, LUWU TIMUR Sebanyak 191 orang Majelis Gereja yang terdiri dari 110 orang Jabatan Penatua dan 81 orang Jabatan Diaken resmi diteguhkan dalam Ibadah Peneguhan Penatua dan Diaken Gereja Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Jemaat Wawondula - Sekretariat Bersama (Sekber) POUK Luwu Timur. Ibadah Peneguhan yang penuh khidmat tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 20 September 2026 , bertempat di Gereja POUK Jemaat Wawondula, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Ibadah agung ini dilayani langsung oleh Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (MPH PGIW Sulselra). Sebagai Pelayan Firman adalah Pdt. Alexander Thomas, M.Th, selaku Sekretaris Umum (Sekum) PGIW Sulselra. Dalam kotbahnya, beliau menekankan bahwa jabatan Penatua dan Diaken bukanlah jabatan kehormatan, melainkan jabatan pelayanan yang menuntut keteladanan, kerendahan hati, dan kesetiaan pada Tri Tugas Gereja: Bersekutu (Koinonia), Bersaksi (Marturia), dan Melayani (Diakonia). Pembacaan Surat Keputusan (SK) Peneguhan Majelis Gereja dipimpin oleh Pnt. Alfred C.B. Rundupadang, S.S, selaku Ketua IV MPH PGIW Sulselra. Didahului Dengan Pembekalan Intensif Selama Dua Hari Sesuai dengan Tata Gereja POUK, proses peneguhan tidak dilakukan secara instan. Seluruh calon Majelis Gereja wajib mengikuti Pembekalan Majelis Gereja terlebih dahulu. Pembekalan tersebut telah dilaksanakan pada hari Jumat, 19 September 2026 secara terpusat di dua titik, yakni di Gereja POUK Jemaat Soroako dan Gereja POUK Jemaat Wawondula. Pembekalan menghadirkan tiga narasumber utama dari MPH PGIW Sulselra, yakni Ketua Umum PGIW, Ketua IV MPH PGIW, dan Sekretaris Umum PGIW Sulselra. Adapun materi pembekalan yang diberikan meliputi tiga pilar utama penatalayanan Gereja POUK: 1. Tugas dan Tanggung Jawab Penatua dan Diaken (Majelis Gereja POUK) Materi ini mengupas secara teologis dan organisatoris tentang perbedaan dan sinergi tugas Penatua sebagai penatua-layan yang menjaga kedewasaan iman jemaat, dan Diaken sebagai diaken yang menggerakkan diakonia dan pelayanan kasih. 2. Tata Kerja Penatalayanan Gereja POUK Materi ini membekali para calon Majelis tentang mekanisme persidangan, administrasi gereja, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta hubungan kelembagaan antara Jemaat lokal, Sekber, Klasis, hingga Sinode dan PGIW. 3. Liturgi dan Akta Gereja POUK Materi ini memberikan pemahaman mendalam tentang makna liturgi POUK sebagai perayaan iman, serta pemahaman tentang Akta-Akta Gereja, seperti Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus, sebagai meterai anugerah Allah. Dengan diteguhkannya 191 Majelis Gereja yang baru, diharapkan Gereja POUK Jemaat Wawondula dan Sekber POUK Luwu Timur semakin kokoh dalam pelayanan dan menjadi berkat bagi masyarakat di lingkar industri Sorowako dan Luwu Timur pada umumnya. Kehadiran MPH PGIW Sulselra secara lengkap menjadi bukti nyata dukungan PGIW terhadap pertumbuhan dan penataan pelayanan POUK di wilayah Luwu Timur yang terus berkembang pesat. Seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan tertib, khidmat, dan penuh sukacita dalam penyertaan Tuhan Yesus Kristus, Sang Kepala Gereja. Tuhan Yesus Memberkati Pelayanan Kita. Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) PGIW

Foto tambahan

Bagikan

WhatsApp Facebook

Berita terkait